BAB
III
ISU-ISU
STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS DAN FUNGSI
Kecamatan yang merupakan organisasi
yang berinteraksi begitu dekat dengan masyarakat maka tidak menutup kemungkinan
terdapat berbagai masalah yang sangat kompleks diantaranya adalah :
1.
Sebagai
Kecamatan yang merupakan pusat perekonomian dan jasa, permasalahan yang
dihadapi adalah heterogenitas penduduk, urbanisasi, keamanan dan ketertiban
wilayah.
2.
Anggaran
dana yang tertuang pada DPA Kecamatan Bungku Barat belum bisa mengakomodir semua kekurangan yang
ada;
3.
Fasilitas
penunjang seperti peralatan kantor yaitu computer, meublair, dan peralatan
lainnya masih kurang;
2.
Sumber
daya manusia yang akan menjalankan roda pembangunan yang ada di Kecamatan Bungku
Barat masih terbatas;
3.
Ada
sedikit kesulitan dalam pelaksanaan program bilamana program tersebut ada
koordinasi dengan dinas terkait sehingga harus menunggu dinas tersebut untuk
melaksanakan program yang ada hubungannya dengan program yang kita rencanakan.;
4.
Terkadang
tidak bias dengan maksimal kita dalam melaksanakan program melalui kegiatan
tertentu oleh karena belu adanya pelimpahan kewenangan dari dinas tertentu
sehingga terjadi tumpang tindih.
3.2. Telaahan Visi
dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Morowali
Karena letaknya yang sangat
strategis, maka kegiatan pembangunan Kabupaten Morowali sama sekali tidak bisa
melepaskan dirinya dari faktor-faktor sumberdaya dan kondisi pembangunan diluar
Kabupaten Moroqwali. Tuntutan era dan warga kota dengan mempertimbangkan posisi
geografis dan geostrategis terutama dalam lima tahun kedepan, memerlukan
berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tantangan
Kabupaten Morowali kedepan sangat berat dan kompleks, mulai dari masalah
transportasi, banjir, kependudukan, ketenagakerjaan, sektor informal,
investasi, berbagai infrastruktur dan rendahnya kualitas daya dukung lingkungan
dan birokrasi serta budaya masyarakat yang sangat heterogen.
Mendorong pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan kualitas kehidupan melalui pemenuhan hak-hak dasar masyarakat
merupakan agenda strategis yang dalam pencapaiannya harus didukung oleh
percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan dan pengembangan aset sebagai
pembiayaan altematif, reformasi birokrasi, dan sistem pengawasan yang
konstruktif dan bertanggung jawab.
Berdasarkan hal tersebut rumusan
visi pembangunan Kabupaten Morowali yang tertuang dalam RPJPD tahun 2005-2025 adalah “ Morowali Sejahtera Bertumpu Pada
Agribisnis“
Makna yang terkandung dalam muatan
visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Agribisnis dikaitkan dengan pertanian dalam
arti luas dan kegiatan atau sektor yang menunjang pengembangan sektor pertanian
2. Agribisnis
dikaitkan juga dengan menjadikan Kabupaten Morowali menjadi lumbung pangan (“Si’E”)
3. Agribisnis
diartikan juga dengan kegiatan jasa termasuk pariwisata
4. Letak
geografis potensi sumberdaya alam mendukung sebagai pusat pertumbuhan di bagian
Timur Provinsi Sulawesi Tengah .
Potensi agribisnis, potensi sumberdaya manusia dan alam dan letak geografis dapat
diartikan sebagai Wadah kemandirian lokal dimaksudkan sebagai kemandirian satu
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, berwenang
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasi masyarakat, dalam ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Secara hukum formal kita telah memiliki Daerah Otonom Kabupaten Morowali
berdasarkan UU No. 51 Tahun 1999. Sejalan dengan perubahan sistem
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan paradigma baru dari pola
sentralisasi ke desentralisasi tentunya tidak dikehendaki adanya otonomi semu
sebagaimana pada masa lampau, melainkan mewujudnyatakan otonomi luas, nyata,
dan bertanggung jawab.
Sesuai paradigma baru tersebut kemandirian lokal ini merupakan
basis utama kekuatan dan ketahanan yang melahirkan stabilitas yang berakar dari
kultur masyarakat dan wilayah ini. Kemandirian lokal ini akan melahirkan
ketahanan lokal yang tinggi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai
perekat ketahanan regional dan nasional.
Dengan memperhatikan kondisi
obyektif, tahap perkembangan yang telah dicapai, dan prospek pengembangannya ke
depan, maka rumusan Misi Morowali adalah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
kesejahteraan sosial masyarakat;
2.
Meningkatkan
Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Yang Lebih Berkeadilan;
3.
Meningkatkan
Kinerja Pelayanan Pemerintahan dan Pemberdayaan Hukum ;
4.
Melaksanakan
Penataan Wilayah;
5.
Meningkatkan
Stabilitas Keamanan (Security)
wilayah
Perwujudan visi yang di implementasikan dalam misi dan arah
pembangunan sebagaiman tertuang dalam RPJPD ini dilaksanakan secara beriringan
terintegrasi dan berkesinambungan dan tetap menjadi skala prioritas dalam
setiap tahapan pembangunan 5 (lima) tahunan (RPJMD) untuk dijadikan dasar dalam
penyusunan visi dan misi calon Bupati dan calon Wakil Bupati serta pogram
prioritas dalam penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pentahapan tersebut didasarkan pada RPJMD namun tetap disesuaikan dengan tahap
RPJPD yang dimulai tahun 2005 sebagai tahap I sampai tahun 2025, serta waktu
pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni pada tanggal 23 Desember
2007. Sehingga dapat diuraikan tahap I adalah periode tahun 2005-2007, tahap II
tahun 2008-2012, tahap III 2012-2017, tahap IV tahun 2017-2022, tahap V tahun
2022-2025.
3.3. Penentuan
Isu-isu Strategis
Isu-isu strategis pembangunan
Kabupaten Morowali yang sejalan dengan Tupoksi Kecamatan Bungku Barat dapat
dikategorikan dalam uraian-uraian dibawah ini:
* Isu strategis
yang dihadapi SKPD
Berdasarkan gambaran aktual kondisi Bungku
Barat saat ini, maka isu strategis yang
tumbuh dan berkembang, antara lain :
o
Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya
Air utamanya Jaringan Irigasi dan Pengendalian Banjir guna mendukung Katahanan
Pangan
o
Penataan
dan pengelolaan infrastruktur perkotaan,
o
Mendorong Pertumbuhan Sektor Rill dan Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat
o
Peningkatan
kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur
Kapasitas terkait dengan
kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kecamatan
Kualitas terkait dengan kompetensi
sumber daya aparatur sesuai dengan bidang tugas termasuk dukungan
pembiayaan, sarana dan prasarana kerja.