SELAMAT DATANG DAN SELAMAT MENIKMATI INFORMASI DI BLOG SEDERHANA INI
Bisnis Online

KECAMATAN BUNGKU BARAT

PPC Iklan Blogger Indonesia

Selasa, 08 Maret 2016

RENCANA STRATEGIS KECAMATAN BUNGKU BARAT ( BAB, Lanjutan )



BAB III
ISU-ISU STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS DAN FUNGSI
3.1.    Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan
Kecamatan yang merupakan organisasi yang berinteraksi begitu dekat dengan masyarakat maka tidak menutup kemungkinan terdapat berbagai masalah yang sangat kompleks diantaranya adalah :
1.             Sebagai Kecamatan yang merupakan pusat perekonomian dan jasa,  permasalahan yang dihadapi adalah heterogenitas penduduk, urbanisasi, keamanan dan ketertiban wilayah.
2.             Anggaran dana yang tertuang pada DPA Kecamatan Bungku Barat  belum bisa mengakomodir semua kekurangan yang ada;
3.             Fasilitas penunjang seperti peralatan kantor yaitu computer, meublair, dan peralatan lainnya masih kurang;
2.             Sumber daya manusia yang akan menjalankan roda pembangunan yang ada di Kecamatan Bungku Barat masih terbatas;
3.             Ada sedikit kesulitan dalam pelaksanaan program bilamana program tersebut ada koordinasi dengan dinas terkait sehingga harus menunggu dinas tersebut untuk melaksanakan program yang ada hubungannya dengan program yang kita rencanakan.;
4.             Terkadang tidak bias dengan maksimal kita dalam melaksanakan program melalui kegiatan tertentu oleh karena belu adanya pelimpahan kewenangan dari dinas tertentu sehingga terjadi tumpang tindih.

3.2.       Telaahan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Morowali
Karena letaknya yang sangat strategis, maka kegiatan pembangunan Kabupaten Morowali sama sekali tidak bisa melepaskan dirinya dari faktor-faktor sumberdaya dan kondisi pembangunan diluar Kabupaten Moroqwali. Tuntutan era dan warga kota dengan mempertimbangkan posisi geografis dan geostrategis terutama dalam lima tahun kedepan, memerlukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tantangan Kabupaten Morowali kedepan sangat berat dan kompleks, mulai dari masalah transportasi, banjir, kependudukan, ketenagakerjaan, sektor informal, investasi, berbagai infrastruktur dan rendahnya kualitas daya dukung lingkungan dan birokrasi serta budaya masyarakat yang sangat heterogen.
Mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan melalui pemenuhan hak-hak dasar masyarakat merupakan agenda strategis yang dalam pencapaiannya harus didukung oleh percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan dan pengembangan aset sebagai pembiayaan altematif, reformasi birokrasi, dan sistem pengawasan yang konstruktif dan bertanggung jawab. 
Berdasarkan hal tersebut rumusan visi pembangunan Kabupaten Morowali yang tertuang dalam RPJPD  tahun 2005-2025 adalah “ Morowali Sejahtera Bertumpu Pada Agribisnis“
Makna yang terkandung dalam muatan visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.  Agribisnis dikaitkan dengan pertanian dalam arti luas dan kegiatan atau sektor yang menunjang pengembangan sektor pertanian
2.  Agribisnis dikaitkan juga dengan menjadikan Kabupaten Morowali menjadi lumbung pangan (“Si’E”)
3.    Agribisnis diartikan juga dengan kegiatan jasa termasuk pariwisata
4.   Letak geografis potensi sumberdaya alam mendukung sebagai pusat pertumbuhan di bagian Timur Provinsi Sulawesi Tengah .

Potensi agribisnis, potensi sumberdaya manusia dan alam dan letak geografis dapat diartikan sebagai Wadah kemandirian lokal dimaksudkan sebagai kemandirian satu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).    Secara hukum formal kita telah memiliki Daerah Otonom Kabupaten Morowali berdasarkan UU No. 51 Tahun 1999. Sejalan dengan perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan paradigma baru dari pola sentralisasi ke desentralisasi tentunya tidak dikehendaki adanya otonomi semu sebagaimana pada masa lampau, melainkan mewujudnyatakan otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab.

Sesuai paradigma baru tersebut kemandirian lokal ini merupakan basis utama kekuatan dan ketahanan yang melahirkan stabilitas yang berakar dari kultur masyarakat dan wilayah ini. Kemandirian lokal ini akan melahirkan ketahanan lokal yang tinggi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai perekat ketahanan regional dan nasional.
Dengan memperhatikan kondisi obyektif, tahap perkembangan yang telah dicapai, dan prospek pengembangannya ke depan, maka rumusan Misi Morowali adalah sebagai berikut:
1.        Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat;
2.        Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Yang Lebih Berkeadilan;
3.        Meningkatkan Kinerja Pelayanan Pemerintahan dan Pemberdayaan Hukum ;
4.        Melaksanakan Penataan Wilayah;
5.        Meningkatkan Stabilitas Keamanan (Security) wilayah

Perwujudan visi yang di implementasikan dalam misi dan arah pembangunan sebagaiman tertuang dalam RPJPD ini dilaksanakan secara beriringan terintegrasi dan berkesinambungan dan tetap menjadi skala prioritas dalam setiap tahapan pembangunan 5 (lima) tahunan (RPJMD) untuk dijadikan dasar dalam penyusunan visi dan misi calon Bupati dan calon Wakil Bupati serta pogram prioritas dalam penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pentahapan tersebut didasarkan pada RPJMD namun tetap disesuaikan dengan tahap RPJPD yang dimulai tahun 2005 sebagai tahap I sampai tahun 2025, serta waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni pada tanggal 23 Desember 2007. Sehingga dapat diuraikan tahap I adalah periode tahun 2005-2007, tahap II tahun 2008-2012, tahap III 2012-2017, tahap IV tahun 2017-2022, tahap V tahun 2022-2025.

3.3.       Penentuan Isu-isu Strategis
Isu-isu strategis pembangunan Kabupaten Morowali yang sejalan dengan Tupoksi Kecamatan Bungku Barat dapat dikategorikan dalam uraian-uraian dibawah ini:
*   Isu strategis  yang dihadapi SKPD
Berdasarkan gambaran aktual kondisi Bungku Barat  saat ini, maka isu strategis yang tumbuh dan berkembang, antara lain :
o    Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air utamanya Jaringan Irigasi dan Pengendalian Banjir guna mendukung Katahanan Pangan
o    Penataan dan pengelolaan infrastruktur  perkotaan,
o    Mendorong Pertumbuhan Sektor Rill dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
o    Peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur
Kapasitas  terkait  dengan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kecamatan
Kualitas terkait dengan kompetensi sumber daya aparatur sesuai dengan bidang tugas termasuk dukungan  pembiayaan, sarana dan prasarana kerja.

PROFIL TWITTER